- Calon Ketua harus memenuhi persyaratan umum:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berstatus sebagai dosen dan aktif.
- Memiliki NIDN.
- Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik sesuai jadwal pelantikan yang telah ditetapkan.
- Sehat mental dan jasmani untuk menjalankan jabatan.
- Memiliki integritas pribadi dan kemampuan akademik.
- Memiliki jiwa kepemimpinan yang adil, bersih, dan visioner.
- Memahami visi, misi, dan tujuan STTIF Bogor.
- Memiliki kemampuan manajemen dan sesuai bidang keilmuan.
- Mempunyai wawasan dan jejaring yang luas.
- Tidak pernah melanggar norma dan etika akademik serta aturan berperilaku di STTIF Bogor.
- Tidak sedang studi lanjut.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
- Calon Ketua harus memenuhi persyaratan khusus:
- Pendidikan terakhir minimal magister (S2).
- Memiliki rekam jejak loyalitas, jujur, mendukung program strategis, berdedikasi pada Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi Bogor dan tidak tercela.
- Telah mengabdi sebagai dosen di STTIF Bogor minimal 5 (lima) tahun
- Memiliki kemampuan untuk membangun Kerjasama nasional dan internasional.
- Menyatakan sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan keterangan sehat.
- Menyatakan secara tertulis kesediaan sebagai calon Ketua.
- Menyatakan secara tertulis menyetujui semua keputusan hasil pemilihan calon Ketua tanpa syarat.
- Menyatakan secara tertulis kesediaan tidak akan merangkap jabatan sebagai Ketua dengan:
- Pimpinan atau jabatan struktural di Perguruan Tinggi lain.
- Direksi Badan Usaha di luar lingkungan STTIF Bogor.
- Jabatan Struktural dalam instansi pemerintah pusat dan daerah; dan/atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan dengan kepentingan STTIF Bogor.