Daun keji beling mempunyai potensi sebagai diuretik, antidiabetes, antikanker, antioksidan, dan laxative. Oleh karena itu, STTIF bekerja sama dengan LIPI bekerja sama dalam penelitian untuk menentukan senyawa kimia dalam ekstrak etilasetat daun keji beling yang mempunyai daya toksisitas berdasarkan metode brine shrimp lethality test (BSLT). Penelitian ini dilakukan oleh Lilik Sulastri (STTIF), Ristanti Mega Lestari (STTIF), dan Partomuan Simanjuntak (BRIN). Berdasarkan penelitian tersebut, salah satu senyawa kimia mono-terpen D-limonen telah berhasil diisolasi dan diidentifikasi dari daun keji beling [(Strobilanthus crispa(L.) Blume] yang mempunyai daya toksik sebesar 73,11 ppm. Penelitian ini dipublikasikan di Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 3 yaitu Jurnal Fitofarmaka Indonesia Volume 8 No. 1 Tahun 2021 dengan judul Isolasi Dan Identifikasi Senyawa Kimia Monoterpen Dari Fraksi Etilasetat Daun (Strobilanthes crispa (L.) Blume) Yang Mempunyai Daya Sitotoksik. Jurnal ini dapat diakses pada DOI: 10. 33096/jffi.v 8 i 1 721
Referensi :
Sulastri, L., Lestari, R. M., & Simanjuntak, P. (2021). Isolasi Dan Identifikasi Senyawa Kimia Monoterpen Dari Fraksi Etilasetat Daun Keji Beling (Strobilanthes crispa (L.) Blume) Yang Mempunyai Daya Sitotoksik. Jurnal Fitofarmaka Indonesia, 8(1), 12-17.