Lewati ke konten utama

Berita

LPPM Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan PKM Hibah Internal STTIF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STTIF melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Hibah Internal STTIF Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemantauan terhadap pelaksanaan program yang telah memperoleh pendanaan hibah internal.

Monev dilaksanakan secara daring pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan diikuti oleh para ketua kegiatan penerima dana Penelitian dan PKM Hibah Internal STTIF. Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan reviewer yang bertugas melakukan evaluasi terhadap perkembangan, pelaksanaan, serta capaian kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing penerima hibah.

Melalui kegiatan ini, LPPM tidak hanya melakukan pemantauan terhadap ketercapaian program, tetapi juga memberikan ruang bagi para penerima hibah untuk menyampaikan perkembangan kegiatan serta memperoleh masukan dari reviewer. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus mendukung peningkatan kualitas penelitian dan PKM di lingkungan STTIF.

Penerima Hibah Internal STTIF:
1. Bapak apt. Muhammad Afqary, M. M
2. Ibu Dr. apt. Triyani Sumiyati, M. Farm
3. Ibu apt. Ariyanti Kusumadewi, M. Farm

Reviewer:
1. Assoc. Prof.Dr. Harry Noviardi, M. Si

Pelaksanaan Monev menjadi salah satu langkah LPPM STTIF dalam memastikan program penelitian dan PKM yang didanai melalui hibah internal dapat berjalan secara terarah, sesuai dengan rencana, dan memberikan hasil yang optimal.