Lewati ke konten utama

Riset & Inovasi

Sentra HKI

Layanan dan informasi kekayaan intelektual STTIF Bogor dalam satu pusat yang mudah ditelusuri.

01 Prosedur Pendaftaran HKI
  1. Konsultasi awalSampaikan karya atau invensi untuk menentukan jenis perlindungan yang sesuai.
  2. Pemeriksaan dokumenTim Sentra HKI memeriksa kelengkapan identitas dan dokumen pendukung.
  3. PengajuanPermohonan yang lengkap diajukan melalui sistem kekayaan intelektual.
  4. PemantauanStatus permohonan dipantau sampai pencatatan atau penerbitan sertifikat.
02 Jenis HKI

Portofolio HKI

Jumlah HKI yang Dipublikasikan

Ringkasan otomatis dari daftar Hak Cipta dan Paten yang tampil pada situs.