Salah satu dosen STTIF Bogor yaitu Lilik Sulastri, S.Si, M.Farm melaksanakan Sidang Promosi Doktor dalam studi keilmuan farmasi di Universitas Pancasila pada Senin 12 September 2022. Sidang dilaksanakan secara langsung di Gedung Ruang Rapat lantai 2 Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Sidang terbuka promosi doktor pada program doktor ilmu kefarmasian Universitas Pancasila oleh Promovendus Lilik Sulastri mengangkat disertasi dengan judul “Potensi Fraksi Air Daun Salam [Syzygium polyanthum (Wight) Walp] dan Daun Teh (Camelia sinensis (L.) Kuntze] serta Kombinasinya secara In Vitro, In Vivo, dan In Silico sebagai Kandidat Obat Herbal Terstandar Antidiabetes”. Pemaparan oleh promovendus sebelum kemudian dilanjutkan pertanyaan dari penguji disampaikan kurang lebih 15 menit sesuai dengan waktu yang diberikan oleh pimpinan Sidang.
Sidang promosi doktor ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H, M.Si., PCBArb. Adapun tim penguji yang terdiri dari 4 penguji yaitu Prof. Dr. apt. Ratna Djamil, M.Si (Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Pancasila), Prof. (ris) Dr. M. Hanafi, M.Sc (Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (BBO OT) BRIN), Dr. apt. Esti Mumpuni, M.Si (Universitas Pancasila), dan Prof. Dr. apt. Berna Elya, M.Si (Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia). Sidang promosi doktoral ini juga dihadiri oleh Promotor Prof. Dr. apt. Syamsudin Abdillah, M.Biomed, Prof (ris) Dr. Partomuan Simanjuntak, M.Sc, dan Dr. apt. Yesi Desmiaty, M.Si.
Seperti sidang pada umumnya, setelah sidang dibuka, ketua penguji menanyakan kesiapan promovendus serta meminta promovendus berdoa terlebih dahulu sebelum sidang dilanjutkan. kemudian diikuti pembacaan biodata. Sidang promosi doktor ini dilanjutkan dengan paparan promovendus terkait poin-poin singkat dari disertasi yang diangkatnya.
Sidang terbuka yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam ini mengantarkan promovendus menyandang gelar Doktor. Berdasarkan hasil rapat majelis dengan pertimbangan hasil pemaparan promovendus dan tanggapan promovendus atas pertanyaan para penguji menyatakan bahwa Promovendus dinyatakan lulus setelah dilakukan rapat tertutup oleh majelis penguji. Hasil sidang menetapkan promovendus lulus dengan predikat Cumlaude dengan IPK 4,0 dengan masa studi 3 tahun.
Civitas Akademik STTIF Bogor mengucapkan Selamat atas gelar Doktor yang diraih oleh Lilik Sulastri, S.Si., M.Farm. Semoga dengan ilmu dan pengalaman akademik yang dimilikinya dapat memperkuat pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi khususnya di STTIF Bogor dan umumnya di negeri Indonesia tercinta ini. Kami juga berharap mudah-mudahan dapat memberikan pangajaran–pengajaran yang berkualitas kepada para mahasiswanya.