Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
Informasi program pengabdian kepada masyarakat yang mencakup roadmap, hibah, monitoring, evaluasi, dan jadwal rutin.
Roadmap PKM

Informasi Hibah Internal PKM
Hibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) mendukung kegiatan dosen bersama mitra, terutama pelayanan kefarmasian dan pemanfaatan bahan alam berbasis kearifan lokal Bogor.
Ringkasan ketentuan hibah 2025
- Tim berbentuk kelompok dosen dengan maksimal 3 anggota; ketua memiliki NIDN/NUPTK.
- Dana maksimal Rp7 juta per proposal. Pembiayaan tahap kedua dilakukan setelah laporan kemajuan disampaikan.
- Luaran PKM berupa publikasi di Jurnal Farmapedia dan laporan akhir.
Proposal memuat kebutuhan mitra, solusi, metode pelaksanaan, jadwal, anggaran, dan target luaran. Lengkapi dokumen mitra serta lampiran sesuai template dan ketentuan LPPM.
Unduh template proposal PKM (DOCX)
Lihat seluruh syarat hibah 2025 (gambar)
Lihat timeline hibah 2025 (gambar)
Arsip 2025: syarat dan timeline di atas bukan pengumuman pembukaan hibah saat ini. Jumlah kolom anggota pada template bukan penetapan batas anggota tim.
Informasi Monev Hibah Internal PKM
Monev internal PKM meninjau kesesuaian kegiatan dengan proposal, kemajuan pelaksanaan, penggunaan dana, dan manfaat bagi mitra. LPPM menyiapkan instrumen serta jadwal penilaian bersama reviewer.
- Siapkan laporan kemajuan atau laporan akhir, borang monev, dokumentasi kegiatan, dan bukti capaian luaran.
- Jelaskan keterlibatan tim, mahasiswa, dan mitra sesuai rencana, termasuk kendala serta tindak lanjut.
- Lengkapi perbaikan laporan berdasarkan rekomendasi reviewer.
Pelaksanaan mengikuti pemberitahuan resmi LPPM.
Arsip hibah 2025: monev laporan kemajuan dijadwalkan 12 November dan monev laporan akhir 3 Desember 2025. Lihat timeline arsip.
Informasi Monev Hibah Eksternal PKM
Monev Hibah Eksternal PKM mengikuti ketentuan pemberi dana. Tim pelaksana berkoordinasi dengan LPPM untuk menyiapkan laporan, bukti kegiatan, dan capaian manfaat bagi mitra.
- Siapkan laporan kemajuan, dokumentasi keterlibatan mitra, penggunaan dana, dan bukti luaran sesuai skema pendanaan.
- Sampaikan hasil pelaksanaan, kendala, serta rencana keberlanjutan program.
- Tindak lanjuti masukan reviewer dan serahkan laporan melalui saluran yang ditetapkan pemberi dana serta LPPM.
Jadwal dan format penilaian mengacu pada pemberi dana. Pemantauan internal LPPM tidak menggantikan evaluasi eksternal.
Informasi Jadwal PKM Rutin
PKM rutin mendukung pendampingan mitra melalui pelayanan kefarmasian, edukasi kesehatan, dan pemanfaatan potensi bahan alam lokal. Kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan mitra serta roadmap PKM STTIF Bogor.
- Koordinasikan rencana kegiatan dan kebutuhan mitra dengan LPPM.
- Untuk tanggal, waktu, lokasi, dan peserta, mengacu pada pengumuman atau undangan resmi kegiatan.
- Dokumentasikan pelaksanaan, hasil, dan tindak lanjut untuk penyusunan laporan.