Lewati ke konten utama
LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatPenelitian • Pengabdian • Publikasi • Inovasi
Kembali ke Menu LPPM Survei Kinerja LPPM

Penelitian

Penelitian

Informasi penelitian dosen dan peneliti yang mencakup roadmap, hibah, monitoring, evaluasi, dan diseminasi hasil.

Roadmap Penelitian

Dokumen Roadmap LPPM

Roadmap & Pemetaan Kelompok Keahlian Penelitian

Dokumen disajikan dalam struktur bercabang yang ringkas. Pilih tombol pada setiap bagian untuk melihat gambar lengkap melalui popup.

● Roadmap utama● Kelompok keahlian dosen● Roadmap kelompok● Pemetaan dosen
Tingkat induk

Roadmap Penelitian 2024–2036

Dasar arah, tahapan, fokus, dan kontribusi penelitian STTIF Bogor.

Tingkat kelompok

Kelompok Keahlian Penelitian Dosen

Empat kelompok keahlian menjadi dasar penyusunan roadmap penelitian masing-masing bidang.

 
01Roadmap kelompok

Analisis Farmasi & Kimia Medisinal

Analisis farmasi, kimia analisis, dan kimia medisinal.

Pratinjau Roadmap Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal
 
02Roadmap kelompok

Farmasi Sosial, Manajemen & Komunitas

Perilaku, pelayanan farmasi, manajemen, dan komunitas.

Pratinjau Roadmap Farmasi Sosial, Manajemen dan Komunitas
 
03Roadmap kelompok

Farmasetika & Teknologi Farmasi

Formulasi, teknologi sediaan, proses, dan bahan alam.

Pratinjau Roadmap Farmasetika dan Teknologi Farmasi
 
04Roadmap kelompok

Biologi Farmasi

Farmakognosi, mikrobiologi, fitokimia, dan konservasi.

Pratinjau Roadmap Biologi Farmasi

Geser kartu ke samping untuk melihat semua kelompok keahlian.

Struktur dokumen: Roadmap Penelitian → Kelompok Keahlian Penelitian Dosen → Roadmap setiap kelompok keahlian.

Informasi Hibah Internal Penelitian

Hibah Internal Penelitian mendukung riset dosen STTIF Bogor yang selaras dengan roadmap institusi, terutama pelayanan kefarmasian dan pengembangan bahan alam.

Ringkasan ketentuan hibah 2025

  • Tim berbentuk kelompok dosen dengan maksimal 3 anggota; ketua memiliki NIDN/NUPTK.
  • Dana maksimal Rp7 juta per proposal. Pembiayaan tahap kedua dilakukan setelah laporan kemajuan disampaikan.
  • Luaran penelitian berupa publikasi minimal pada jurnal nasional terakreditasi dan laporan akhir.

Siapkan proposal sesuai template, jadwal penelitian, serta rencana anggaran. Usulan mengikuti pemeriksaan administrasi dan penilaian substansi oleh reviewer.

Unduh template proposal Penelitian (DOCX)
Lihat seluruh syarat hibah 2025 (gambar)
Lihat timeline hibah 2025 (gambar)

Arsip 2025: syarat dan timeline di atas bukan pengumuman pembukaan hibah saat ini. Ketentuan periode berikutnya mengikuti pengumuman resmi LPPM.

Informasi Monev Hibah Internal Penelitian

Monitoring dan evaluasi (monev) internal meninjau kemajuan penelitian, penggunaan dana, serta pencapaian luaran. LPPM menyiapkan jadwal dan instrumen; reviewer memberikan penilaian serta catatan perbaikan.

  • Siapkan laporan kemajuan atau laporan akhir sesuai tahap penilaian, borang monev, dan bukti pelaksanaan penelitian.
  • Sampaikan capaian luaran, penggunaan dana, kendala, dan rencana penyelesaiannya.
  • Tindak lanjuti rekomendasi reviewer dan serahkan dokumen perbaikan sesuai arahan LPPM.

Jadwal pelaksanaan mengikuti pemberitahuan resmi LPPM.

Arsip hibah 2025: monev laporan kemajuan dijadwalkan 12 November dan monev laporan akhir 3 Desember 2025. Lihat timeline arsip.

Informasi Monev Hibah Eksternal Peneltian

Monev Hibah Eksternal Penelitian mengikuti jadwal, instrumen, dan ketentuan pemberi dana. Peneliti berkoordinasi dengan LPPM untuk menyiapkan laporan serta bukti capaian sesuai skema yang diikuti.

  • Siapkan laporan kemajuan, bukti pelaksanaan, penggunaan dana, dan status luaran sesuai panduan pemberi dana.
  • Ikuti evaluasi dan sampaikan kendala beserta rencana tindak lanjut.
  • Perbaiki laporan sesuai hasil penilaian dan serahkan melalui saluran yang ditetapkan pemberi dana serta LPPM.

Monev internal oleh LPPM tetap menjadi bagian pemantauan kegiatan yang didanai pihak eksternal; tidak menggantikan evaluasi pemberi dana.

Informasi Diseminasi Hasil Penelitian

Diseminasi hasil penelitian menjadi sarana menyampaikan temuan, memperoleh masukan, dan menyiapkan tindak lanjut luaran. LPPM mengoordinasikan jadwal seminar hasil bersama peneliti dan reviewer.

  • Siapkan bahan presentasi, hasil penelitian, dan bukti capaian luaran.
  • Presentasikan hasil serta tanggapi masukan reviewer untuk penyempurnaan laporan.
  • Tindak lanjuti hasil yang berpotensi menjadi artikel ilmiah, buku, bahan ajar, atau kekayaan intelektual sesuai rekomendasi LPPM.

Arsip hibah 2025: diseminasi hasil penelitian dijadwalkan 10 Desember 2025. Jadwal periode lain mengikuti pemberitahuan resmi LPPM.