Lewati ke konten utama

LPMI

Lembaga Penjaminan Mutu Internal

Struktur Organisasi dan Tata Kelola LPMI

Struktur Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)

Profil LPMI STTIF Bogor

 

Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) STTIF Bogor merupakan unit yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan.

Struktur Organisasi LPMI

Struktur Organisasi LPMI STTIF Bogor
Visi LPMI
Visi LPMI adalah menjadi lembaga yang menjamin mutu penyelenggaraan akademik yang unggul dalam ilmu kefarmasian.
Misi LPMI
  1. Mengawal siklus PPEPP Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STTIF Bogor agar berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu untuk memenuhi standar akreditasi nasional.
  3. Memfasilitasi program studi dan unit kerja dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta pendampingan akreditasi.
Kedudukan LPMI
  1. LPMI dipimpin oleh seorang Kepala LPMI.
  2. LPMI menyelenggarakan proses penjaminan mutu akademik dan non akademik.
  3. LPMI membentuk Gugus Kendali Mutu (GKM) pada tingkat program studi.
Struktur Organisasi dan Hubungan Kerja
  • Kepala LPMI bertanggung jawab kepada Ketua STTIF Bogor.
  • Susunan organisasi terdiri atas Kepala LPMI, Sekretaris LPMI, dan GKM.
  • Pelaksanaan standar SPMI menjadi tanggung jawab pimpinan, program studi, dan unit kerja.
Tugas Kepala LPMI
  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu STTIF Bogor.
  • Menyusun perangkat SPMI dan monitoring evaluasi.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan Audit Mutu Internal.
  • Mengawal tindak lanjut hasil audit dan peningkatan mutu.
Tugas Sekretaris LPMI
  • Mengelola administrasi dan dokumen mutu.
  • Mendukung pelaksanaan kegiatan LPMI.
  • Mengelola dokumentasi SPMI dan AMI.
Tugas Gugus Kendali Mutu (GKM)
  • Melakukan monitoring pelaksanaan mutu di program studi.
  • Melakukan evaluasi dan tindakan koreksi.
  • Menyusun laporan monitoring dan evaluasi internal.

LPMI

Berita LPMI

Berita LPMI lainnya